DINMenurut Din, fatwa haram rokok itu khususnya digunakan bagi kalangan internal Muhammadiyah.

VIVAnews - Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Muhammadiyah belum menjadi keputusan resmi organisasi. Fatwa haram itu masih berupa kesimpulan di internal Muhammadiyah.

"Fatwa itu memang baru merupakan kesimpulan para ulama yang tergabung di Majelis Tarjih (pemikiran Islam) dan belum menjadi keputusan resmi organisasi," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis kepadaVIVAnews, Senin 15 Maret 2010. 

SELENGKAPNYA ...