ja_mageia

Kata Mutiara

“Hindarilah dengki karena dengki itu memakan (menghancurkan) kebaikan sebagaimana api memakan (menghancurkan) kayu bakar.”

(Abu Daud).

  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
Awal Ngaji Dalil / Hukum pandangan islam tentang tato dan menghilangkannya
Dalil / Hukum pandangan islam tentang tato dan menghilangkannya PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh al-muayyad   
Minggu, 31 Januari 2010 23:49

Mengenai Tato ini, merupakan dosa besar karena Tasyabbuhan bilkuffar (meniru niru adat orang non muslim tanpa manfaat tertentu). dan pula Tato menghalangi kita dari air wudhu atau air Mandi besar, maka tidak sah lah wudhu kita dan mandi junub kita.
Maka tak sah pula shalat kita dan seluruh ibadah kita.

Maha Suci Allah swt yg memilihkan kita Syariah yg terlembut dan sempurna, Syariah Muhammad saw.

SELENGKAPNYA ...

LAST_UPDATED2
 

Donatur Khataman

Pondok Pesantren Al Muayyad : Jl KH Samanhudi 64 Solo Indonesia Telpon 0271-714821 SMS 08574 206 7000
NamaAlamat Jml ( Rp.)
NamaAlamat Rp.0
NamaAlamat Rp.0
NamaAlamat Rp.0
BASIRUN, SAg BCA 037 275 3909 Konfirmasi Pengiriman via SMS 08574 206 7000 atau email almuayyad.solo@gmail.com

Saling Sapa

Login Form



Poling

Fitur situs ini yang paling bermanfaat bagi anda dan sering anda gunakan
 

Dukungan

: Al-Muayyad
: Keuangan
: SMA
: MA
: SMP
: Kopontren

Online

Kami memiliki 5 Tamu online

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini132
mod_vvisit_counterKemarin161
mod_vvisit_counterMinggu ini647
mod_vvisit_counterBulan ini2026
mod_vvisit_counterTotal35248

Facebook